Rabu, 16 Maret 2016

LPMK

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah Lembaga Kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) merupakan mitra kerja Kelurahan dalam aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta evaluasi pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.

Susunan pengurus LPMK Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur adalah sebagai berikut :

SUSUNAN PENGURUS
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN (LPMK)
KELURAHAN KEJAMBON KECAMATAN TEGAL TIMUR KOTA TEGAL
PERIODE 2016 - 2018
 
NO
NAMA
JABATAN
1
Ir. BUDIONO, S. Pd
KETUA
2
SARTONO
SEKRETARIS
3
MANGSURI SP
BENDAHARA
4
SUWARLI
SI. KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
5
SUPRAPTO PRABOWO, SH
ANGGOTA
6
NURACHMAT
ANGGOTA
7
SAMSUDIN
SI. PEMBANGUNAN
8
H. ANSHORI SOLICHIN
ANGGOTA
9
H. NURI CANDRA SP
ANGGOTA
10
H. SYAEFUDIN
SI. PEREKONOMIAN
11
NURSALIM
ANGGOTA
12
H. WASORI
ANGGOTA
13
CHAERUDIN
SI. KEMASYARAKATAN
14
PUDJI RAHARJO
ANGGOTA
15
ABDURACHMAN
ANGGOTA
16
MOH. GHOZALI
ANGGOTA
17
UMI CHABIBAH
SI. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
18
RISTUAYATI
ANGGOTA
19
SRI ASTUTI
ANGGOTA
20
RAHADJENG PAINGGAR
ANGGOTA
21
SYAMSUL ARIF, M. Ag
SI. PEMUDA DAN OLAH RAGA
22
GUNANSOR, S. Sos
ANGGOTA
23
URIP PRATIKNO
ANGGOTA

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar