Rabu, 16 Maret 2016

BKM

BKM atau singkatan dari BAdan Keswadayaan Masyarakat merupakan nama “jenerik” atau istilah untuk suatu lembaga masyarakat dengan  kedudukan sebagai pimpinan kolektif dari suatu himpunan masyarakat warga di tingkat Kelurahan/ Desa.  Dengan kalimat lain dapat dikatakan BKM adalah lembaga pimpinan kolektif  dari suatu himpunan masyarakat warga di tingkat kelurahan/desa dengan peran  utama sebagai dewan pengambilan keputusanyang dalam proses pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif. 

BKM disamping sebagai dewan pengambilan keputusan juga untuk  menggalang potensi dan sumber daya, baik yang dimiliki masyarakat maupun  yang bersumber dari luar (channeling), dalam upaya menanggulangi berbagai  persoalan pembangunan di wilayah desa/kelurahan. BKM juga merupakan jembatan penghubung aspirasi warga ke pemerintahan desa/kelurahan serta memperjuangkan kebutuhan warga di tingkat desa/kelurahan dalam  musbangdes/kelurahan.
Profil dari BKM Kelurahan Kejambon adalah sebagai berikut :

PERKUMPULAN BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT
"KEJAMBON"
KELURAHAN KEJAMBON
KECAMATAN TEGAL TIMURSekretariat : Komp. Kantor Kelurahan Kejambon
Jl. Malik Ibrahim No. 4 Kota Tegal 52124
SK KEMENKUMHAM RI Nomor : AHU-002999909.AH.01.07 Tahun 2015

STRUKTUR ORGANISASI
PERKUMPULAN BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT KEJAMBON


NO.
NAMA
JABATAN
1.
SAMSUDIN
KETUA
2.
SUWARLI
KOORDINATOR
3.
H. SYAIFUDIN
ANGGOTA
4.
NAENI HERAWATI
ANGGOTA
5.
DESSY SUSILOWATI
ANGGOTA
6.
NURACHMAT
ANGGOTA
7.
SRI ASTUTI
ANGGOTA
8.
WASORI
ANGGOTA
9.
MANGSURI SP
ANGGOTA
10.
SARTONO
ANGGOTA
11.
NURI CANDRA SP
ANGGOTA
12.
GUNANSOR, S. SOS
ANGGOTA

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar