BKM atau singkatan dari BAdan Keswadayaan Masyarakat merupakan nama “jenerik” atau istilah untuk suatu lembaga masyarakat
dengan kedudukan sebagai pimpinan kolektif dari suatu himpunan
masyarakat warga di tingkat Kelurahan/ Desa. Dengan kalimat lain dapat
dikatakan BKM adalah lembaga pimpinan kolektif dari suatu himpunan
masyarakat warga di tingkat kelurahan/desa dengan peran utama sebagai
dewan pengambilan keputusanyang dalam proses pengambilan keputusan
dilakukan secara partisipatif.
BKM disamping sebagai dewan pengambilan keputusan juga untuk menggalang potensi dan sumber daya, baik yang dimiliki masyarakat maupun yang bersumber dari luar (channeling), dalam upaya menanggulangi berbagai persoalan pembangunan di wilayah desa/kelurahan. BKM juga merupakan jembatan penghubung aspirasi warga ke pemerintahan desa/kelurahan serta memperjuangkan kebutuhan warga di tingkat desa/kelurahan dalam musbangdes/kelurahan.
Profil dari BKM Kelurahan Kejambon adalah sebagai berikut :
PERKUMPULAN BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT
"KEJAMBON"
KELURAHAN KEJAMBON
KECAMATAN TEGAL TIMURSekretariat : Komp. Kantor Kelurahan Kejambon
Jl. Malik Ibrahim No. 4 Kota Tegal 52124
SK KEMENKUMHAM RI Nomor : AHU-002999909.AH.01.07 Tahun 2015
STRUKTUR ORGANISASI
PERKUMPULAN BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT KEJAMBON
NO.
|
NAMA
|
JABATAN
|
1.
|
SAMSUDIN
|
KETUA
|
2.
|
SUWARLI
|
KOORDINATOR
|
3.
|
H. SYAIFUDIN
|
ANGGOTA
|
4.
|
NAENI HERAWATI
|
ANGGOTA
|
5.
|
DESSY SUSILOWATI
|
ANGGOTA
|
6.
|
NURACHMAT
|
ANGGOTA
|
7.
|
SRI ASTUTI
|
ANGGOTA
|
8.
|
WASORI
|
ANGGOTA
|
9.
|
MANGSURI SP
|
ANGGOTA
|
10.
|
SARTONO
|
ANGGOTA
|
11.
|
NURI CANDRA SP
|
ANGGOTA
|
12.
|
GUNANSOR, S. SOS
|
ANGGOTA
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar